Obat tradisional merupakan produk yang dibuat dari bahan alam yang jenis dan sifat kandungannya sangat beragam.
Sehingga untuk menjamin mutu obat tradisional diperlukan cara pembuatan yang baik dengan lebih memperhatikan proses produksi dan penanganan bahan baku.
Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) meliputi seluruh aspek yang menyangkut pembuatan obat tradisional, yang bertujuan untuk menjamin agar produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang telah ditentukan sesuai dengan tujuan penggunaannya.
Penerapan CPOTB merupakan persyaratan kelayakan dasar untuk menerapkan sistem jaminan mutu yang diakui dunia internasional. Untuk itu sistem mutu hendaklah dibangun, dimantapkan dan diterapkan.
T u j u a n :
Melindungi masyarakat terhadap hal-hal yang merugikan dari penggunaan obat tradisional yang tidak memenuhi persyaratan mutu.
Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk obat tradisional Indonesia dalam era pasar bebas .
Dipahaminya penerapan CPOTB oleh para pelaku usaha industri di bidang obat tradisional sehingga bermanfaat bagi perkembangan industri di bidang obat tradisional.
Perlu anda ketahui bahwa produk obat herbal tazakka, khususnya produk herbal kemasan kapsul dan teh diproduksi oleh UD. Rachma Sari yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.
Dan pihak produksi ini sudah mengacu pada standar CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) pada setiap pengolahan produk herbalnya.
Hal ini bisa anda buktikan dengan mengunjungi langsung tempat produksinya.
Selain itu juga produk herbal tazakka, terutama produk sabun herbal ada yang berasal dari CV. Rajawali Emas Solo.
Intinya adalah. . .
Standar CPOTB membuat mutu suatu produk terjamin kualitasnya dan mampu menambah nilai daya saing di pasar bebas.
sumber : www2.pom.go.id/